TATA TERTIB SISWA SITD DARUSSUNNAH YOGYAKARTA
TATA
TERTIB SANTRI SITD DAARUSSUNNAH YOGYAKARTA
1. Santri masuk sekolah
setiap hari Senin – Jum’at pukul 07.15 – 15.30 WIB.
2. Santri dimohon
datang sebelum jam 07.15. Jika berhalangan hadir,orangtua dimohon
memberitahukan lewat telepon atau SMS.
3. Setiap hari santri
memakai pakaian muslim - muslimah bebas dengan ketentuan :
- Pakaian bersih dan rapi.
- Pakaian tidak boleh bergambar makhluk
hidup.
- Bagi santri putra dapat mengenakan kemeja, gamis, atau
jubah, dan celana
panjang / sirwal.
- Bagi santri putri dapat mengenakan
pakaian muslimah, baik berupa jubah, rok panjang
maupun celana panjang longgar dengan
jilbab.
- Tidak boleh mengenakan baju kaos ( kecuali
saat pelajaran olah raga ), celana pendek,
atau celana panjang ketat.
4. Setiap hari santri
membawa buku penghubung dan buku pelajaran lain sesuai jadwal.
5. Santri tidak
diperkenankan membawa :
a. Uang jajan. Jika membawa uang jajan maka
akan dimasukkan ke buku tabungan santri.
b. Mainan. Jika membawa mainan maka akan
disimpan pihak sekolah dan diperingatkan.
c. Barang - barang lain yang tidak
diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.
6. Setiap hari jum'at
santri membawa uang infaq untuk belajar sodaqoh dan dimasukkan
kotak infaq sekolah.
PERATURAN KHUSUS BAGI
SANTRI YANG MONDOK :
1. Santri tidak
diperkenankan membawa alat komunikasi. Santri boleh berkomunikasi (
dihubungi via telepon ) oleh
orangtua/walinya ketika hari libur.
2. Santri membawa
perlengkapan pribadi seperti : baju ganti, baju tidur, kasur lipat, sprei,
bantal dan sarungnya, perlengkapan sholat,
perlengkapan mandi, perlengkapan belajar,
susu/suplemen, obat-obat pribadi ( jika ada
).
3. Santri tidur tidak
lebih dari jam 21.00 WIB.
4. Sebelum tidur
santri harus gosok gigi dan wudhu terlebih dahulu.
5. Santri bangun
tidur sebelum adzan shubuh ( minimal 15 menit sebelum adzan ) dan
merapikan tempat tidur sendiri.
6. Santri bersegera
mandi dan tidak menunda - nunda, dan meletakkan pakaian kotor pada
tempat yang disediakan.
7. Santri harus
memperhatikan kebersihan badan dengan mandi minimal 2x sehari dan
keramas 2 hari sekali, dan menggunting kuku
setiap hari jum'at.
8. Ketika makan,
santri harus duduk dengan tertib dan tenang, kemudian membereskan dan
mencuci alat makan sendiri.
9. Santri boleh
dibekali uang saku, dan dititipkan kepada musyrif/musyrifah.
10. Penggunaan uang
saku diatur oleh musyrif/musyrifah dan dilaporkan kepada orangtua
tiap 2 pekan sekali ( ditulis di buku
penghubung santri ).
11. Santri harus
melapor kepada musyrif/musyrifah jika merasa terganggu kesehatannya/
merasa sakit supaya ditindaklanjuti oleh
pihak sekolah.
Komentar
Posting Komentar